Universitas Asahan Sambut Kunjungan LLDIKTI Wilayah I untuk Implementasi Permendikbudristek No. 53/2023

Universitas Asahan (UNA) menerima kunjungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I dalam rangka kegiatan kesiapan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mengimplementasikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Rektor Universitas Asahan, Selasa 18 November 2024, dengan dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan, Rektor, dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Asahan.

Dalam kunjungan tersebut, Suryaningsi, S.Pd, Penelaah Teknis Kebijakan LLDIKTI Wilayah I, menekankan pentingnya penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi. Ia menyatakan bahwa SPMI adalah kunci dalam membangun budaya mutu dan menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk memperoleh rekomendasi aktivitas akademik dan non-akademik.

“SPMI menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan oleh LLDIKTI dalam memberikan rekomendasi terhadap aktivitas-aktivitas perguruan tinggi,” ujar Suryaningsi.

Sherlly Maulana, S.T., M.T., Fasilitator Wilayah Pendampingan SPMI sekaligus Tim Ahli dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa implementasi Permendikbudristek No. 53/2023 berfokus pada pemenuhan standar mutu yang ditetapkan. Hal ini berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang lebih banyak berkutat pada evaluasi.

“Kalau dulu masih hanya tahap evaluasi saja, tapi sekarang sudah pada pemenuhan dari standar yang sudah diterapkan hingga diukur capaian keberhasilannya,” jelas Sherlly.

Ketua LPM Universitas Asahan, Dr. Rumondang, S.Pi., M.Si., mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan panduan yang jelas tentang dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan Permendikbudristek No. 53/2023.

“Kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kami dalam penyusunan dokumen kebijakan, pedoman implementasi, dan pendokumentasian dokumen SPMI sesuai amanah Permendikbudristek,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Asahan, Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si., menyampaikan bahwa penerapan SPMI yang baik akan mencerminkan mutu perguruan tinggi, baik secara internal maupun dalam evaluasi dari pihak eksternal. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan budaya mutu di semua aspek perguruan tinggi, baik akademik maupun non-akademik.

“Untuk mencapai Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi sesuai Permendikbudristek No. 53/2023, diperlukan tekad kuat, kerja keras, inovasi, dan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat. Hanya dengan komitmen penuh terhadap peningkatan kualitas berkelanjutan, PTS dapat bersaing di kancah global dan memberikan pendidikan bermutu tinggi kepada mahasiswa,” jelasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah penting bagi Universitas Asahan dalam memperkuat komitmen dan strategi menuju peningkatan kualitas pendidikan yang berstandar internasional. Dengan penerapan SPMI yang efektif, Universitas Asahan berharap dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global. 

 

Scroll to Top